Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan di Karangasem Masih Jauh dari Target
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pasca diumumkannya tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 18 Januari 2020 lalu, hingga kini jumlah pelamar masih di bawah angka target minimal seleksi yaitu sebanyak 80 pelamar.
[pilihan-redaksi]
Padahal sesuai dengan jadwal, proses rekrutmen akan berakhir pada tanggal 24 Desember 2020 atau hanya tinggal 3 hari lagi. Jika jumlahnya tidak mencapai 80 pelamar atau minimal 10 orang per kecamatan maka kemungkinan proses rekrutmen akan diperpanjang.
"Tergantung nanti hasil tanggal 24 Januari, Kalo tidak sampai jumlah minimal kemungkinan akan diperpanjang proses rekrutmennya maksimal selama 3 hari dari tanggal 25 sampai 27 Januari 2020," kata Divisi Sosialisasi KPU Karangasem, Putu Desi Natalia saat ditemui, Selasa (21/01/2020).
Diungkapkan Desi Natalia, data sampai hari ini jumlah pendaftar sebagai calon PPK yang telah masuk ke KPU Karangasem sebanyak 35 pelamar. Jumlah ini tentu saja masih belum memenuhi target minimal sebanyak 80 pelamar.
Untuk kebutuhan petugas PPK sendiri, KPU Karangasem sebenarnya hanya membutuhkan 5 orang di setiap kecamatan atau 40 orang di 8 Kecamatan. Hanya saja aturan KPU mengharuskan minimal di setiap kecamatan ada 10 orang pendaftar atau sebanyak 80 orang di seluruh Kecamatan barulah proses seleksi bisa dilanjutkan.
"Kalo tetap tidak terpenuhi, nanti kita akan kordinasi demgan lembaga pendidikan yang ada di Karangasem untuk meminta rekomendasi," kata Desi Natalia.
Sementara itu, berkaca kepada kejadian saat Pemilu tahun 2019 lalu, dimana sejumlah petugas Pemilihan tumbang jatuh sakit bahkan ada yang sampai meninggal dunia akibat kelelahan, Desi Natalia mengaku saat ini KPU belum memberikan asuransi seperti BPJS atau asuransi sejenisnya karena masih menunggu aturan untuk hal tersebut.
Meski demikian, pihak KPU Karangasem saat ini tetap melaksanakan antisipasi dengan cara menganggarkan santunan serta biaya pengobatan apabila nantinya dalam melaksanakan tugas ada petugas yang sakit.
Reporter: bbn/krs