search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengakuan Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita Sesuai Rekaman CCTV
Kamis, 1 Agustus 2024, 11:27 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pengakuan Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita Sesuai Rekaman CCTV

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemilik daycare Wensen School berinisial MI, mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak berusia dua tahun di Depok, Jawa Barat. Dia merupakan seorang influencer terkait parenting.

Kuasa hukum keluarga anak yang menjadi korban, Leon Maulana Mirza mengatakan di media sosialnya, MI bahkan sering berkomentar soal kekerasan terhadap anak.

"Di Instagram, di Tiktok, yang bersangkutan influencer parenting, bahkan di beberapa videonya menjelaskan, berkomentar terkait kekerasan terhadap anak," kata Leon saat dihubungi, Rabu (31/7).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Depok. Leon mengatakan pihaknya menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan penganiayaan.

"Tanggal 29 kita sudah buat laporan, pemilik daycare kita laporkan langsung," katanya.

Pada Rabu malam Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan MI telah ditangkap oleh aparat. "Iya betul (ditangkap)," kata Arya.

MI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Mako Polres," kata Arya.

Sebelumnya, balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di sebuah daycare di Depok Jawa Barat. Apa yang dialami balita tersebut berdasarkan penuturan sang ibu, RD.

RD baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan pada Rabu (24/7) lalu setelah mendapat laporan dari guru di sekolah.

Mendapat laporan itu, RD lantas mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," imbuhnya.

Selanjutnya, RD berusaha meminta konfirmasi dari pihak daycare atas kejadian yang menimpa anaknya. Namun, pihak daycare membantah. (sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami