Pengoplos Gas di Badung Jual di Bawah Harga di Ubud
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pelaku oplos gas yang bermarkas di Kabupaten Badung menjual gas 12 kg dengan harga murah ke toko di wilayah Ubud. Aksinya yang telah merugikan konsumen, terutama pengguna gas 3 Kg itu akhirnya dibekuk.
Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko menyatakan aksi gas oplos dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung 12 kg. Aksi oplos selain melanggar aturan, pelaku oplos mengambil banyak keuntungan.
“Pelaku Yonathan mengoplos di Badung dijual di wilayah Ubud dengan harga di bawah Rp200 ribu,” ujarnya.
Yang aneh, saat menjual tabung gas itu, gas diangkut mobil Suzuki APV. “Ditangkap di Ubud saat akan jual gas. Kami amankan sejumlah tabung dengan mobil APV,” jelasnya.
Pelaku kini telah ditahan karena melanggar Undang-undang Minyak dan Gas dengan ancaman penjara 6 tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr