search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengurusan SKCK Kini Bisa di MPP Badung
Rabu, 25 Januari 2023, 19:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengurusan SKCK Kini Bisa di MPP Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama ini hanya di kantor Polisi setempat. Namun kini bisa dijumpai di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung. 

Selain pengurusan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung juga bisa untuk mengurus dokumen atau surat-surat penting lainnya. 

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, S.H., M.H., menjelaskan terkait pelayanan SKCK yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten Badung dan salah satunya Polres Badung, pada Selasa 24 Januari 2023. 

Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK selain di Polres dan di Polsek juga bisa langsung datang ke MPP Puspem Badung. 

"Saat ini pemohon SKCK bisa melakukan proses registerasi / pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui google dengan situs : skck.polri.go.id hal ini sangat mudah dan bisa dilakukan di rumah," imbuhnya. 

Diterangkannya, dalam proses pelayanan SKCK secara online ini dari segi efisiensi waktu sangat cepat. Sehingga pemohon tidak perlu antri lama dalam hal pengurusan SKCK

"Kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara maksimal dengan harapan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan," tegasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami