search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perusda Tirta Amertha Buana Raker Bersama DPRD Tabanan, Ini yang Dibahas
Kamis, 14 September 2023, 19:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Perusda Tirta Amertha Buana Raker Bersama DPRD Tabanan, Ini yang Dibahas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Perusahaan Daerah (Perusda)  Tirta Amertha Buana (PD TAB) melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi III DPRD Tabanan pada Kamis, (14/9). Raker ini melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan tarif hingga soal penyertaan modal. 

Dirut Perumda Tirta Amerta Buana I Gede Nyoman Wirah Adnyana memaparkan pihaknya akan berencana melakukan kenaikan tarif air minum. Terakhir kali Perumda Tirta Amerta Buana melakukan kenaikan tarif pada 2010. Saat ini tarif air minum adalah Rp 1.300/m3 akan dilakukan penyesuaian menjadi Rp 3.500/m3.

“Penetapan tarif maksimal pada Oktober 2023 dan dilaksnakan pada November 2023. Dimana kajian harus mendapat persetujuan dari dewan pengawas dan bupati,” ujar I Gede Nyoman Wirah Adnyana. 

Ia menerangkan, Perumda Tirta Amerta Buana melakukan kajian kenaikan tariff melibatkan konsultan independen. Hasil kajian adalah, setiap kepala keluarga di Tabanan menggunakan 5/m3 hingga 10/m3 setiap bulannya. Kajian konsultan independen untuk tarif air di Tabanan sebesar 6.500/ M3. Sementara Perumda Tirta Amerta Buana mengajukan angka sebesar 3.500/ M3.

“Adapun deviden atau bagi hasil laba perusahaan sebesar 55 persen per tahun. Untuk biaya tarif bisa ditarik berdasarkan undang-undang. Kami bisa ambil beban dasar sebesar 4 persen dikali UMK, dimana 0 hingga 10/m3 diangka Rp. 90.000,” ujarnya.

Soal penyertaan modal Wirah Adnyana memaparkan, penyertaan modal telah dilaksanakan dari 2015 terakhir hingga 2019. Sedangkan temuan dari BPKP pada neraca Perumda Tirta Amerta Buana. 

Pihaknya melakukan penelusuran penyertaan modal tersebut dan kejelasaan sarana dan prasarana. Pada penyertaan modal tersebut 99 persen berupa barang melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Tanggapan dari Ketua Komisi 3 DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra berharap rencana kenaikan tarif harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, agar diperhitungkan dampak dari kenaikan tarif ini. 

“Harus sesuai dengan kajian-kajian yang jelas dan adanya sosialisasi ke masyarakat karena ini menyangkut nama baik Pemda,” ujarnya. 

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami