Polisi Selidiki Kasus Dugaan SPBU Rugikan Konsumen di Denkayu
Rabu, 4 April 2018,
19:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Kasus dugaan pengurangan isi BBM yang diduga dilakukan petugas SPBU di Banjar Denkayu Baleran, Mengwi, Badung dan sempat viral di media social (medsos) akan diselidiki jajaran Polres Badung.
[pilihan-redaksi]
Kasus ini diviralkan oleh seorang warga Tabanan pemilik akun facebook Gede Northbali yang merasa ditipu saat mengisi BMM di lokasi, Selasa (3/4) lalu. Siapa sangka, tulisannya telah dibagikan lebih dari 1.700 kali dan dikomentari ribuan orang dan sebagian besar mengaku pernah menjadi korban di SPBU itu.
Tulisan pemilik akun Gede Northbali yang dibagikan beberapa komunitas facebook, menceritakan awal kejadian saat menuju daerah Marga, Tabanan, dengan mengendarai mobil. Dilokasi, ia kemudian mengisi BBM jenis Pertalite sebesar Rp 50.000 dan turun dari mobil.
Namun, saat melihat argo di meteran SPBU, ia kebingungan karena kesulitan membaca meteran tersebut karena sudah kusam dan gelap. Setelah membayar, ia naik ke mobil. Mirisnya, saat stater dinyalakan, amper bensin yang biasanya naik 3/4 kotak hanya naik 1 kotak saja.
[pilihan-redaksi2]
Merasa ada yang tidak beres, pemilik mobil kembali dan memastikan kepada petugas. Dengan nada kesal dia bertanya "kok ga naik ampernya?". Ditanya demikian, petugas SPBU membalasnya dengan nada keras. "Kan sube orain ningalin layar", (kan sudah dibilangin liatin layar).
Namun saat petugas tadi dimintai print out, petugas tersebut berdalih mesinnya rusak. Tak mau ambil pusing dirinya membeli kembali sebanyak Rp 50.000, dan setelah itu amper bensin terisi normal. Hingga Rabu (4/4) sudah banyak yang mengomentari tulisan akun Gede Norhtbali. Ada yang berkomentar pedas, meminta SPBU itu tutup.
“Tutup saja, saya pernah kena tipu karena meterannya burem," kata seorang warga net. Ternyata tidak satu orang yang berkomentar saja, hampir sebagian warganet menyatakan serupa.
Ditanya masalah tersebut, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Prama Setia, mengatakan akan menindaklanjuti kasus yang viral di medsos tersebut.
“Kalau merugikan konsumen itu termasuk pelanggaran hukum. Pasti akan kami tindaklanjuti. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” ungkapnya (4/4). [bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl