Polri Pastikan Status Bharada E Masih Saksi di Kasus Brigadir J
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri memastikan status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo merespons sejumlah pemberitaan yang menyebut Bharada E telah menjadi tersangka.
Dedi memastikan Bharada E juga masih sebagai saksi dalam laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Enggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujarnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7) kemarin. Prarekonstruksi digelar untuk menyelidiki kasus dugaan ancaman percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai pihak terlapor.
Sementara Bareskrim Polri telah menaikkan laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi penyidikan pada Jumat (22/7) kemarin. Dengan demikian, polisi artinya telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa maut itu.
Brigadir J diklaim tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Dalam baku tembak itu, polisi menyebut Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Tak ada peluru yang melukai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai tubuh Brigadir J hingga tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen atas kematian Brigadir J.
Saat ini polisi akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu 27 Juli. Autopsi ulang ini melibatkan sejumlah dokter forensik, termasuk dokter TNI dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net