Pria Ini Kuras Uang Bank Hingga Rp800 M
Kamis, 9 Maret 2017,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Jajaran Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial HS terkait kasus pemalsuan dan penggelapan dokumen saat peminjaman kredit modal usaha atau kerja di tujuh bank.
Direktur Dittipdeksus Brigjen Pol. Agung Setya menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari HS memanfaatkan kondisi perbankan yang sedang lesuh, dengan mengajukan kredit modal usaha kepada salah satu bank bermodalkan daftar Purchase Order (PO) dari 10 perusahaan fiktif, yang ingin memesan di perusahaan PT. Rocrit Aldeway yang diklaim sebagai miliknya.
[pilihan-redaksi]
Kemudian pria yang diketahui pernah bekerja di bidang perbankan tersebut mempengaruhi manager bank berinisial D melakukan hal yang menyimpang sehingga permohonannya disetujui.
"Misalnya harus dilakukan pengecekan tapi dia (D) tidak lakukan pengecekan," ujar Agung, Kamis (9/3/2017).
Untuk memuluskan penipuannya, lanjut Agung, HS menyogok D dengan uang sebesar Rp700 juta. Sehingga Ia mendapat pinjaman Rp250 miliar yang kemudian dikelola untuk dijadikan sebagai agunan di enam bank lainnya sehingga pelaku berhasil mengantongi uang sebanyak Rp836 miliar.
"Modusnya sama, salah satunya 10 PO itu yang digunakan. Kita masih dalami lagi, karena pelaku megetahui persis perbankan," pungkasnya.[bbn/idc/wrt]
Reporter: -