search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putin Terbitkan Dekrit Baru Untuk Lemahkan AS Cs, Ini Isinya
Rabu, 18 Januari 2023, 11:33 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Putin Terbitkan Dekrit Baru Untuk Lemahkan AS Cs, Ini Isinya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit yang memungkinkan perusahaan tertentu untuk mengabaikan suara pemegang saham dari apa yang dianggapnya negara 'tidak ramah' saat membuat keputusan perusahaan.

Dilansir Russia Today, Rabu (18/1/2023), dokumen tersebut, yang dipublikasikan secara online di portal informasi hukum, akan berlaku untuk perusahaan di sektor energi, teknik mesin, dan perdagangan dengan pendapatan tahunan lebih dari 100 miliar rubel (US$ 1,46 miliar). Ketentuan ini akan tetap berlaku hingga akhir 2023.

Menurut aturan yang baru, manajemen perusahaan akan dapat membuat keputusan tanpa menghitung suara pemegang saham dari negara-negara yang 'tidak bersahabat'.

Namun, untuk memenuhi syarat, perusahaan harus memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah negara lain atau organisasi internasional harus menjatuhkan sanksi terhadap pemilik atau penerima manfaat dari perusahaan tersebut.

Kriteria lain adalah bahwa orang asing yang memiliki hubungan dengan negara yang tidak bersahabat memiliki kepentingan 50% atau kurang dalam modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.

Jika warga negara dari negara yang tidak ramah menjadi anggota otoritas manajemen perusahaan, pemegang saham lain akan memiliki hak untuk mengeluarkan resolusi tanpa menghitung suara mereka.

Langkah ini pun sebagai tanggapan atas sanksi 'tidak ramah' yang diperkenalkan oleh Amerika Serikat dan negara asing lainnya.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami