Putri Candrawathi Dibela Eks Jubir KPK Febri Diansyah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjadi sorotan karena sosok kuasa hukum yang baru bergabung. Pasalnya salah satu tersangka, Putri Candrawathi, menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacaranya.
Penunjukan Febri tentu menimbulkan beragam reaksi publik, meski kebanyakan warganet memberikan komentar kontra atas persetujuan Febri menjadi pengacara Putri.
Hal inilah yang kemudian diklarifikasi Febri lewat unggahannya di Twitter. Ia mengaku memahami berbagai respons publik, baik yang mendukung atau merasa kecewa kepadanya.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," tutur Febri, dikutip Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Namun Febri juga menjelaskan persetujuannya mendampingi Putri dalam kasus kontroversial ini sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat.
Febri mengaku sudah ditawari menjadi tim kuasa hukum sang tersangka sejak beberapa pekan lalu. "Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tegas Febri.
Kembali Febri menekankan sikapnya yang akan mendampingi kasus hukum Putri secara objektif dan faktual. Sehingga ia berharap publik untuk bisa menghormati pilihan profesionalnya tersebut.
Apalagi karena, menurut Febri, pilihannya ini selayaknya ujian untuk seorang advokat. Hal ini ia sampaikan ketika publik ramai-ramai bersikap skeptis dengan janji objektivitasnya dalam membela Putri.
"Bakal susah uda mempertahankan obyektivitas kalau yang dibela adalah si pemberi kerja. Disayangkan karena bisa menegasi reputasi yang coba uda bangun, walaupun saya yakin uda bisa bekerja secara profesional. Reputasi salah satunya dipengaruhi oleh persepsi publik," cuit seorang warganet.
"Saya paham, memang itu juga ujian yang tidak mudah bagi saya, untuk bisa objektif sebagai advokat. Terimakasih perhatiannya," balas Febri.
Reporter: bbn/net