search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ridwan Kamil: Penyelesaian Polemik Al Zaytun Dilimpahkan ke Pusat
Minggu, 25 Juni 2023, 19:21 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ridwan Kamil: Penyelesaian Polemik Al Zaytun Dilimpahkan ke Pusat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut permasalahan terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang yang berada di Kabupaten Indramayu kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi gabungan yang dibentuknya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dengan begitu, tegasnya, kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6) seperti dikutip dari Antara.

Pria yang karib disapa Emil itu mengatakan pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6).

Emil menerangkan pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun. Pertama  terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," kata dia.

Di samping itu, dia mengatakan Kementerian Agama telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.

"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata politikus Golkar itu.

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ujar Emil.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami