Ryszard Absen Mediasi Lagi, Tamara Bleszynski Merasa Dipermainkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tamara Bleszynski kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3) untuk memenuhi agenda mediasi dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski.
Namun, Ryszard kembali tidak menghadiri mediasi hari ini. Hal tersebut membuat Tamara sangat kecewa dan merasa dipermainkan oleh kakaknya sendiri.
"Ya saya sangat kecewa. Karena kemarin kan dibilang tanggal ini, kakak saya yang menuntut saya Rp 34 M datang. Dia tidak datang. Kemarin pun saya ke sini, dia tidak datang," kata Tamara Bleszynski di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHot, Rabu (15/3).
"Sangat kecewa ya karena Rp 34 M itu bukan main-main. Saya seperti merasa dipermainin. Saya bolak-balik dari Bali ninggalin anak saya, ninggalin kerjaan saya," lanjutnya.
Tamara tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena Ryszard disebut akan menghadiri agenda mediasi hari ini. Nyatanya, kakaknya lagi-lagi tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jaksel.
Apalagi, kata Tamara, ia mesti meninggalkan anak-anak dan warungnya di Bali demi menghadiri panggilan pengadilan di Jakarta.
"Sementara dia dua kali tidak hadir. Padahal kemarin dibilang hari ini bakal hadir. Saya sebagai warga negara Indonesia, saya taat mestinya kalau beliau adalah warga negara Indonesia, beliau juga taat dengan hukum yang berlaku di negara ini, di negara republik kita ini. Sebagai adik, saya sangat merasa dipermainkan. Saya sangat kecewa," ucap Tamara.
"Maksud saya janganlah mempermainkan orang. Saya ini kan single mother, saya punya warung, mungkin tidak sebesar kakak saya punya. Tapi saya punya tanggung jawab," sambungnya.
Sementara itu, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski mengungkapkan bahwa agenda mediasi hari merupakan permintaan dari penggugat yang mana merupakan dari pihak Ryszard.
Djohansyah juga menjelaskan bahwa dengan ketidakhadiran Ryszard hari ini, sidang selanjutnya bakal beragendakan pengajan proposal perdamaian.
"Jadi hari ini agendanya mediasi karena permintaan dari pihak penggugat dari tiga minggu lalu. Tapi sekarang penggugatnya, prinsipalnya nggak hadir juga. Jadi agenda selanjutnya adalah untuk diajukan masing masing, mengajukan proposal perdamaian. Itu yang diminta oleh hakim mediator," ungkap Djohansyah.
"Jadi, mereka sebagai penggugat akan meminta apa sih mereka mau dari mediasi ini, kami juga akan mengajukan proposal apa yang kami minta seperti apa," lanjutnya menjelaskan.
Tamara Bleszynski digugat wanprestasi oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 18 Januari 2023 ddengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Latar belakang gugatan ini terkait dengan pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang mencapai US$103.000.
Pada 2001, Tamara dan Ryszard menyepakati biaya pengobatan ditanggung bersama-sama. Namun, seiring waktu berjalan, kesepakatan itu disebut tidak dijalankan sehingga Ryszard melayangkan gugatan.
Jika ditotal, dalam gugatan tersebut, kerugian materiil ditambah kerugian immateril sekitar Rp34 miliar.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net