Segini Besaran Gaji Kapolsek Kradenan yang Nyamar Jadi Wartawan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Resmi menjadi Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo saat ini dirinya menjadi sorotan publik, karena menyamar sebagai wartawan televisi nasional selama 14 tahun.
Selama penyamarannya, Iptu Umbaran merupakan kontributor wilayah Pati. Akan tetapi, statusnya bukan pegawai tetap pada stasiun televisi tersebut.
Atas jasanya itu, Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan. Namun berapa gaji yang diterimanya sebagai Kapolsek?
Seperti diketahui, besaran gaji di Kepolisian RI atau Polri ditentukan berjenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Terdapat empat jenjang yaitu, Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.
Polsek merupakan tingkat terendah dalam jenjang tersebut, di mana dia mengawal kawasan se-kecamatan. Kapolsek memiliki pangkat mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).
Sementara itu, berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Iptu Umbaran masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang mana besaran gajinya sekitar dari Rp2,8 juta - Rp4,6 juta.
Tidak hanya gaji saja, melansir puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Dia menduduki kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta.
Secara total, berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran bakal mendapat gaji sekitar Rp6,1 juta hingga Rp7,9 juta. Tentunya, pendapatan itu bukan final, belum ditambahkan tunjangan lain yang berbeda kisaran angkanya. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net