Suara Anjlok, PDIP Masih Berpeluang Dapat Kursi Ketua DPR
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Meskipun perolehan suara mengalami penurunan yang cukup drastis di Pemilu 2024 ini, PDI Perjuangan diprediksi tetap mendapat jatah kursi Ketua DPR.
Pasalnya, partai berlambang banteng ini tetap menjadi parpol dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu 2024.
Total 25.387.278 suara atau setara 16,72 persen dari total suara Pemilu 2024 berhasil dikumpulkan partai ini.
Oleh karena itu, berdasarkan pada hitungan manual CNNIndonesia.com dengan menggunakan metode Sainte Lague total kursi yang bisa diamankan PDIP sebanyak 110 kursi.
Meskipun jumlah kursi mengalami penurunan dari 2019 lalu, jumlah PDIP tahun ini tetap yang terbanyak sebagai partai yang mendapat jatah kursi di Senayan.
Dengan begitu, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, yang menyebut bahwa Ketua DPR berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Maka partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini berhak atas kursi ketua DPR.
Selain PDIP, partai lain yang berhak atas kursi wakil ketua DPR yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB. Bisa dibilang, pucuk pimpinan DPR memang tak mengalami perubahan dari 2019, jatah kursi tetap dimiliki lima partai dengan perolehan suara tinggi di Pemilu.
KPU pada 21 Maret lalu memang telah mengumumkan perolehan suara sah masing-masing partai. Meski demikian, KPU belum mengumumkan secara resmi hasil pembagian kursi di DPR. Lembaga itu masih menunggu hasil sengketa pemilu yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi.
Berikut daftar perolehan kursi di DPR pada pemilu 2024 berdasarkan hitungan CNNIndonesia.com:
PDIP: 110 kursi (18,97 persen)
Partai Golkar: 102 kursi (17,57 persen)
Partai Gerindra: 86 kursi (14,83 persen)
Partai NasDem: 70 kursi (12,07 persen)
PKB: 68 kursi (11,72 persen)
PKS: 53 kursi (9,14 persen)
PAN: 49 kursi (8,45 persen)
Partai Demokrat: 42 kursi (7,24 persen).
(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net