Sudah DCT, Bawaslu Karangasem Buru Baliho Caleg Berisi Gambar Paku dan Nomor Urut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menyusul ditetapkannya daftat calon tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Karangasem, sejumlah baliho yang terindikasi berisi ajakan untuk memilih salah satu kandidat bakal segera ditertibkan.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika saat dikonfirmasi wartawan baru - baru ini. Menurutnya, baliho kandidat yang terdapat gambar paku hingga nomor urut bisa dikatakan melanggar karena dianggap memenuhi unsur ajakan untuk memilih.
Baca juga:
Bacaleg Perindo Jembrana Dicoret Dalam DCT
"Kalau berisi salah satu gambar seperti gambar paku, nomor urut serta visi misi salah satu kandidat, itu sudah masuk unsur ajakan memilih dan itu dianggap melanggar mengingat saat ini sudah ditetapkan DCT apalagi belum memasuki masa kampanye, ini yang akan kita tertibkan," kata Suardika.
Dalam waktu dekat ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penertiban terhadap baliho - baliho caleg yang memenuhi unsur pelanggaran tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, tidak sedikit baliho - baliho caleg yang terpasang dipinggir jalan wilayah Kabupaten Karangasem berisikan nomor urut hingga gambar paku, baliho tersebut terlihat sudah terpasang sebelum KPU Karangasem menetapkan DCT pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs