search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Temukan Penyimpangan, Risma Bakal Update DTKS Untuk Bansos Tiap Bulan
Kamis, 9 Mei 2024, 12:36 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Temukan Penyimpangan, Risma Bakal Update DTKS Untuk Bansos Tiap Bulan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) bakal melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saban bulan imbas masih ada temuan penyimpangan usulan penerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DTKS dan penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) setiap bulan.

"Kami ingin menyempurnakan bagaimana pengusulan penerima bantuan sosial dan bantuan lainnya itu, karena juga BPJS lewat di sini, itu bisa lebih demokratis dan lebih transparan sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin," kata Risma  dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Risma mengatakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin mengamanatkan pembaharuan data usulan penerima bansos dilakukan dua kali dalam satu tahun.

Kendati demikian, ia menyebut dalam kurun waktu tersebut ada banyak penyimpangan yang ditemukan Kemensos.

"Terlalu banyak defiasinya. Saat ini misalkan saya tanda tangani hari ini, jam ini, lima menit kemudian ada yang meninggal, data berubah. Satu hulan defiasinya cukup besar, apalagi enam bulan," tutur Risma.

Libatkan Satgasus bentukan Kapolri dan KPK

Selain itu, Risma mengaku akan melibatkan Satgasus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas mekanisme pengusulan penerima bansos.

"Jadi karena itu kita tetap di kesepakatan awal. Kita buat kesepakatan bahwa usulan itu tiap bulan," kata Risma

Risma menjelaskan penerima bansos diusulkan oleh daerah kepada Kemensos melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau musyarah desa.

Namun, kata dia, mereka sering kali mengusulkan orang-orang terdekat sebagai penerima bansos.

"Kadang usulannya bahwa yang diusulkan orang-orang terdekatnya. Bahkan pejabat yang bertanggungjawab mengusulkan dirinya sendiri," ungkapnya. (sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami