search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Undana Kupang Musnahkan Ribuan Ijazah Wisudawan Salah Tulis
Selasa, 23 Januari 2024, 09:50 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Undana Kupang Musnahkan Ribuan Ijazah Wisudawan Salah Tulis

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemusnahan terhadap 3.985 lembar ijazah milik wisudawan yang mengalami kesalahan penulisan nama dan nomor akreditasi.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Kampus Undana Kupang Senin (22/1) petang.

Ijazah yang dimusnahkan yang mengalami salah tulis tersebut adalah milik wisudawan periode Juni dan September 2023 lalu. Dan semuanya telah diganti dengan yang baru sehingga yang lama harus dimusnahkan.

"Ini untuk dua periode wisudawan pada Juni dan September 2023," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Profesor Annytha Detha.

Annytha menjelaskan dari ribuan ijazah yang kedapatan terjadi kesalahan penulisan itu, masih terdapat 464 wisudawan yang belum menyerahkan ijazah lamanya.

Hal itu terjadi, kata dia, karena ada wisudawan yang sudah pulang ke kampungnya.

"Sehingga sudah dilakukan koordinasi agar segera menyerahkannya kembali (ijazah yang salah tulis)," jelas Annytha.

Dia menjelaskan seluruh ijazah yang mengalami kesalahan penulisan harus dikembalikan dan diserahkan langsung oleh wisudawan untuk diganti dengan yang baru.

"Karena ini harus diserahkan secara langsung atau minimal ada surat kuasa. Jadi tidak bisa diwakilkan," tegasnya.

Terpisah Rektor Undana, Maxs UE Sanam mengatakan kepemilikan ijazah bagi setiap wisudawan hanya boleh satu dan tidak boleh lebih dari satu. Sehingga ijazah yang salah tulis harus dikembalikan wisudawan untuk mendapatkan penggantian ijazah baru yang sudah benar pengetikannya.

"Ditarik kembali untuk dilakukan pemusnahan karena (wisudawan) tidak boleh memiliki dua ijazah sehingga yang lama harus dikembalikan untuk dimusnahkan," kata Maxs.

Dia menegaskan untuk meyakinkan para wisudawan maka dalam proses pemusnahan pihak Undana melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XV NTT dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menyaksikan.

"Artinya, ini adalah penegasan dari Kementerian bahwa kami benar-benar sudah memusnahkan ijazah yang lama dan membagikan yang baru," jelasnya.

Maxs menjelaskan syarat memperoleh ijazah baru, itu adalah para wisudawan harus terlebih dahulu menyerahkan ijazah yang lama. Sehingga baru Undana menyerahkan ijazah baru.

"Kalau dia belum serahkan yang lama, ya kami tidak bisa serahkan ijazah barunya. Karena asumsinya nanti dia akan salah gunakan ijazahnya," bebernya.

Belajar dari pengalaman, dia berjanji Undana tidak akan mengulangi hal serupa. Sehingga proses penulisan ijazahnya dilakukan secara daring.

Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan secara teliti mulai dari masing-masing fakultas, program studi dan calon wisudawan.

"Ya itu sudah harga mati, tentu tidak ada kesalahan berulang lagi karena sekarang kami mengerjakannya secara online dengan pengecekan secara berlapis," imbuhnya.

Dan, pengecekan secara berjenjang dan ketat tersebut telah dilakukan sehingga sebelum ijazah dicetak akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Aturan ini kami sudah mulai berlakukan sekarang. Jadi sebelum cetak harus kroscek terlebih dahulu," janji Maxs.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami