Wacana Aksi Demo Besok, Ini Kata Paiketan Pecalang Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menanggapi sejumlah pemberitaan dan wacana di media sosial (medsos) terkait rencana aksi demo Omnibus Law besok, Senin 02 Nopember 2020, pihak Manggala Utama Pasikian Paiketan Pecalang Bali dan Paiketan Pecalang Madya Kab/Kota se-Bali angkat bicara.
I Made Mudra selaku Pasikian Paiketan Pacalang Bali, Atas Seijin Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan ke elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menahan diri dan tidak mengadakan aksi demo besar-besaran.
Dimana dengan jumlah melebihi 100 orang sebagaimana isi Surat Keputusan Majelis Desa Provinsi Bali No. 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19.
"Kami berharap, pelaksanaan demo hendaknya juga dilaksanakan dengan tertib dan beretika serta melakukan Protokol Kesehatan ketat mengingat saat ini kita masih harus menghadapi Pandemi Covid 19," tegas Mudra, Minggu (1/11/2020).
Menurutnya, ketentuan ini dilaksanakan dalam rangka kepentingan bersama yang lebih besar untuk mempercepat normalisasi kehidupan sosial dalam aspek kesehatan. Sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal, industri pariwisata yang menjadi sendi penopang kehidupan krama Bali segera bergerak.
"Kami, Pasikian Paiketan Pecalang Bali bersama seluruh Pacalang Di Desa Adat Sejebag Jagat Bali, tentunya akan mengamankan keputusan di atas dan berkolaborasi dengan TNI Polri. Guna memastikan terciptanya ketertiban di wewidangan Desa Adat di Bali," beber Mudra.
Terlebih lagi, kata Mudra, jika pelaksanaan aksi demo dilakukan dengan dengan cara kurang simpatik, rusuh, dan merusak fasos dan fasum yang dibangun dengan uang negara, uang rakyat dan berpotensi mengganggu tingkat pelayanan kepada krama adat Bali, pecalang akan turut mengamankan.
Reporter: bbn/bgl