Bupati Tamba Bangun Infrastruktur Jalan Baru ke Pura Rambut Siwi
Sabtu, 13 Juli 2024
Hukrim
Wanita Lansia Asal Belanda Investasi di Lombok Dideportasi
Jumat, 22 Juli 2022, 03:54 WITA
beritabali/ist/Wanita Lansia Asal Belanda Investasi di Lombok Dideportasi.
Wanita lansia berinisial VM (68) asal Belanda lebih dari 8 tahun tinggal di Mataram, Lombok. Namun begitu izin tinggalnya tidak diperpanjang, pihak Imigrasi Denpasar langsung melakukan deportasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan VM telah tinggal di Indonesia tepatnya di Pulau Lombok selama 8 tahun 3 bulan, yaitu sejak tanggal 22 April 2014.
Tujuan VM datang ke Indonesia yaitu untuk melakukan investasi dan membangun sebuah bisnis yang bergerak di bidang makanan dan restoran, diketahui juga yang bersangkutan memiliki sebuah Bungalow di daerah Lombok Tengah.
VM pertama kali masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Sosial dan tinggal selama 6 (enam) bulan, selanjutnya ia mengajukan kembali Visa Investor karena sudah mulai membuat bisnis bungalow. VM merupakan pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) Investor yang berlaku sampai dengan 23 Oktober 2020.
Sejak berakhirnya Izin Tinggal Terbatas tersebut VM tidak lagi melakukan perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian sampai pada saat yang bersangkutan ditangkap.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Sabtu, 13 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Senin, 08 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 10 Juli 2024