12 Tahanan Kejari Badung Dititip ke Lapas Kerobokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah sempat sebelumnya melayarkan 19 tahanan titipan dari Lapas Kerobokan ke Bangli dan Tabanan, Kejaksaan Negeri atau Kejari Badung kembali menambah tahanan titipan ke Lapas terbesar di Bali.
Ada 12 tahanan yang dititipkan dan bersetatus masih dalam proses di Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelumnya sebanyak 19 orang yang dititipkan sempat dipindahkan.
Dari 19 tahanan itu diantaranya 7 orang tahanan perkara narkotika dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli dan 12 orang tahanan tindak pidana umum pada hari Senin dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.
Hal itu disampaikan I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.
"Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar," tegas Maha Agung, Kamis (24/02).
Pemindahan tahanan tersebut, lanjut Maha Agung dikarenakan Lapas Kelas II Kerobokan selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.
”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Kerobokoan tersenut. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut," tutup Kajari Badung.
Reporter: bbn/maw