search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
17 Anak Jadi Korban Cabul Wanita: Diajak Nonton Film Porno
Senin, 6 Februari 2023, 08:45 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/17 Anak Jadi Korban Cabul Wanita: Diajak Nonton Film Porno

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sebanyak 17 orang anak menjadi korban pencabulan wanita berinisial Y di Jambi. Selain cabul, wanita tersebut juga meminta anak-anak mengintip aksinya saat berhubungan seksual dengan suaminya.

Y kini telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadapnya. Ia ditangkap Polda Jambi saat sedang istirahat bersama saudaranya di Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (3/2) malam.

"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada korban (6 korban tambahan) dan mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Minggu (5/2).

Korban mencapai 17 Orang

Pada awalnya jumlah korban yang terlapor hanyalah 11 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah TKP jumlahnya bertambah menjadi 17 orang. Para korban itu terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka semua berusia 8 hingga 15 tahun.

"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP. Tim Subdit IV Polda Jambi bersama tim inafis. Kami sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," ujar Andri.

Kendati demikian, tutur Andri, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor kejadian tersebut.

Dirayu main PS, diajak nonton film porno

Y menjalankan aksinya di rumahnya di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Dalam menjalankan aksinya, Y memanfaatkan rental Playstation (PS) untuk membujuk rayu hingga memaksa korban memenuhi hasrat yang tidak wajar.

Para korban itu dijanjikan waktu tambahan bermain gim dan satu per satu dari mereka dipanggil masuk ke kamarnya.

"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.

Tak hanya pencabulan, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno.

"Tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton," ujarnya.

Psikis korban: merasa berdosa

Setelah dilakukan pendekatan dan observasi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi, sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini kemudian mengatakan kekerasan seksual ini sebagai kasus yang unik dan jarang terjadi.

"Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya," tuturnya.

Sempat berbohong

Sebelum kasus ini terungkap, Y sempat berbohong pada suaminya dan mengakui dirinya akan diperkosa oleh anak-anak tersebut.

"Si istrinya (Yunita) berkata atau mengadu pada suaminya bahwa dia mau diperkosa oleh anak-anak ini. Sudah dipegang anak-anak ini. Katanya sudah disekap-lah, dan sebagainya. Kami terima pengaduan seperti itu," ungkap pria berinisial E, salah satu orang tua korban.

Namun E merasakan kejanggalan saat Y membuat pengakuan kepada warga, lantaran ia bercerita sambil tertawa.

"Dia bercerita sambil ketawa-ketawa, dalam hati aku aneh orang ini," ujar E.

Menindaklanjuti hal tersebut, E menginterogasi sejumlah anak yang menjadi korban dan menemukan hal yang sebaliknya.

"Jujur semua anak-anak itu bahwa mereka memang dipaksa" katanya.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami