2023, Imgrasi Bali Fokus Pengawasan Orang Asing
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berbagai kasus orang asing di Bali kerap terjadi, baik itu itu dalam hal pelanggaran izin tinggal hingga sampai pada tindak kriminal. Hal ini menjadi fokus pihak imigrasi di bawah 'payung' Kemenkumham untuk proyeksi tahun 2023.
Hal ini menjadi atensi pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terutama dalam hal pengajuan paspor. Dalam laporan yang diterima Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu bahwa terjadi peningkatan pengajuan pembuatan paspor di tahun ini.
Di tahun 2021 pengajuan paspor biasa sebanyak 24.279. Sedangkan untuk elektronik sebanyak 4.555. Sedangkan di tahun 2022 pengajuan paspor biasa sebanyak 56.340 dan paspor elektronik sebanyak 8.024.
Sementara itu sudah lebih dari 280 ribu WNA masuk ke Bali melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai. "Jumlah tersebut terhitung dari tanggal 1-24 Desember 2022," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Senin (26/12).
Sambungnya, rata-rata kedatangan WNA melalui TPI Bandara Ngurah Rai saat ini sudah mencapai 14 ribu per hari, dan ada peningkatan jumlah kedatangan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Sugito menerangkan bahwa WNA yang datang kebanyakan berasal dari Australia (67.879), Singapura (30.731), India (27.876), Malaysia (19.490) dan Rusia (14.823).
“Sejak pembukaan kembali Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional pada bulan Februari 2022 silam yang disertai dengan kebijakan keimigrasian berupa Visa on Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK), jumlah kedatangan wisman ke Bali terus meningkat,” terang Sugito.
Ditegaskan kembali Anggiat Napitupulu, bahwa Imigrasi berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dengan kebijakan keimigrasian yang sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional termasuk kebijakan keimigrasian dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw