Modus Beli Emas, Perempuan Bawa Kabur Dua Kalung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
H, 47 tahun, perempuan beralamat di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, diamankan polisi karena membawa kabur dua buah kalung emas dari sebuah toko perhiasan Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Modus pelaku, dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan.
Kapolsek Praya, IPTU Hariono mengungkapkan, H datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan di dalam etalase toko.
Selanjutnya meminta kepada penjaga toko untuk mengeluarkan 2 kalung emas yang berada di dalam etalase tersebut untuk dicoba.
Setelah 2 buah kalung emas dikeluarkan, kemudian pelaku langsung mencoba emas tersebut. Namun secara tiba-tiba pelaku langsung berlari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.
"Kejadian Sabtu (28/5), dengan korban atas nama Suhardi, berusia 50 tahun beralamatkan Perumnas Tampar-ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kapolsek Praya, IPTU Hariono, Senin (30/5).
Melihat aksi pelaku membawa kabur dua perhiasan kalung emas, Dede nama penjaga toko langsung berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar di toko tersebut.
Mendengar teriakan minta tolong Dede, lalu pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang disekitar tempat tersebut dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian.
Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram, dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram.
"Sehingga total kerugian dari 2 buah kalung emas tersebut sekitar Rp.42.500.000," tutup Iptu Hariono.
Reporter: bbn/lom