Bupati Mahayastra Jenguk Tujuh Tersangka Pencabutan Penjor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menjenguk dan memberikan dorongan moril kepada tersangka pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Senin (12/12) di Rutan Polres Gianyar.
Tersangka merupakan Prajuru Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, Gianyar berinisial IKSB, IWW, IMW, IKW, IKG, IMAN dan IKSR yang telah menjalani masa tahanan sejak dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Rabu (7/12) lalu.
“Saya kesini untuk mengunjungi para prajuru. Saya juga mengirim utusan kepada Pak Warka yang melaporkan untuk bagaimana mencari kebenaran yang setinggi-tingginya. Kebenaran yang bisa dinikmati oleh anak cucu kita, jangan sampai kejadian sekarang ini berlanjut sampai anak cucu kita dan tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Mahayastra berkomitmen untuk menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Sehingga perdamaian bisa terwujud terlebih hidup dalam satu banjar atau satu wilayah.
“Ini untuk pelajaran, apapun keyakinan kita, kebenaran kita, kita harus menghormati hukum positif karena yang dipakai untuk menegak kita adalah hukum yang positif. Walaupun kita benar, selesaikanlah dengan baik-baik,” pesannya.
Kepada dua belah pihak, pihaknya menyarankan jadikanlah ini sebagai pelajaran untuk ke depan, jangan memulai hal-hal yang melanggar hukum walaupun maksudnya benar. ”Tujuannya benar, keyakinan benar, tapi tidak boleh kebenaran itu dilakukan dengan melanggar,” lanjutnya.
Bupati Mahayastra juga berpesan kepada seluruh masyarakat, dengan adanya restorasi justice agar masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian.“Kalau ada permasalahan selesaikanlah dengan damai karena kita ada Restorasi Justice, ini bisa konsultasikan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr