Hukrim

Empat Remaja Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Jalan Denpasar-Gilimanuk Ditangkap

 Kamis, 04 Juli 2024, 21:40 WITA

beritabali/ist/Empat Remaja Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Jalan Denpasar-Gilimanuk Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

Polisi mengamankan empat remaja di Jembrana, setelah mereka melakukan aksi pelemparan kaca mobil di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2024.

Keempat pelaku tersebut yakni, IM (18) dari Desa Candikusuma, AR (21), SM (18) dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dan AYB (16) dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Mereka diduga dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksinya.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, mengungkapkan bahwa para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk memberikan efek jera. 

"Saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ada masyarakat yang berani melawan hukum," tegas Kapolsek Melaya. 

AKP Sukadana juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari konsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal. 

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat ulah, apalagi sampai melempar kendaraan, terutama bagi orang tua, untuk bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga bisa mencegah perbuatan negatif seperti konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal," tegasnya.

Penulis : bbn/jbr

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending