search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hotel di Gianyar Ditemukan Masih Berstatus Lahan Sawah
Selasa, 12 Juli 2022, 11:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hotel di Gianyar Ditemukan Masih Berstatus Lahan Sawah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas Dinas Pertanian (Distan) yang turun melakukan ground cek ke areal pertanian menemukan ada sawah yang berubah status menjadi hotel. 

Kabid Sarana dan Prasarana Distan Gianyar, Ida Bagus Purnama, menyatakan pengecekan lewat aplikasi ini bertujuan untuk mendapatkan luas riil lahan sawah di Gianyar.

Berdasarkan data Lahan Basah Sawah (LBS) 2019, di Gianyar tercatat seluas 11.780 hektar. Sedangkan data luas lahan pertanian 13.456 hektar adalah lahan yang tercatat di BPN yang belum dilakukan aspek atau alih fungsi.  Saat ini ada sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi akomodasi perhotelan. 

“Ini yang perlu diperbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit,” ujarnya.

Adanya sebagian lahan masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun sudah beralih fungsi ke bangunan dan ditengarai masih mendapat bantuan pertanian. 

Setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. 

“Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi,” terangnya. 

Dikatakan lagi, saat ini belum bisa mendapatkan data riil luas sawah di Gianyar, karena masih dihitung datanya per desa. 
”Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat,” tutup dia. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami