Jumlah Tempat Pemungutan Suara di Gianyar Membengkak, Tambah 88 TPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gianyar saat Pemilu 2024 diperkirakan bengkak dibandingkan pemilu 2019. Rencana itu berdasarkan peningkatan pemilih yang diketahui saat pencocokan data pemilih.
Berdasarkan data, jika jumlah pemilih per TPS sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni untuk Pemilu maksimal 300 orang pemilih per TPS dan untuk Pilkada maksimal 500 orang pemilih per TPS.
“Dari 396.862 pemilih di Kabupaten Gianyar dengan jumlah TPS 1.590 jadi rata-rata pemilih per TPS itu 250 pemilih,” ujar Ketua KPU Gianyar Agus Tirta Suguna, Senin (6/3).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.502 dengan jumlah TPS terbanyak ada di Desa Batubulan. Kemudian untuk Pemilu 2014 jumlah TPS di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.061 dan pada Pemilu 2019 jumlah TPS di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.502.
Baca juga:
14 TPS di Denpasar Disemprot Eco Enzyme
“Jadi ada peningkatan 88 TPS sesuai peningkatan jumlah pemilih dalam Pemilu 2024,” jelasnya.
Saat ini, Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Gianyar masih terus bekerja untuk melakukan pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024. Apabila nanti data pemilih telah tuntas maka barulah pihaknya bisa menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gianyar.
“Kita estimasikan jumlah TPS di Gianyar sebanyak 1.590 untuk Pemilu 2024 dengan maksimal 300 pemilih per TPS,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr