5 Partai Koalisi di Jembrana Resmi Usung Tamba-Ipat, Diusulkan ke Masing-masing DPP
Selasa, 02 Juli 2024
News
Kades di Maluku Barat Daya Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar
Rabu, 03 Juli 2024, 13:15 WITA
beritabali.com/cnnindonesia.com/Kades di Maluku Barat Daya Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar
Kepala Desa (Kades) Tutuwawang, Kecamatan Babar Timur, Maluku Barat Daya, Maluku berinisial YE ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi dana desa senilai Rp1,2 miliar. YE kini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya Hery Somantri mengatakan YE diduga korupsi dana desa setelah pemerintah kucurkan pada 2017-2019. Rinciannya, tahun 2017 senilai Rp1.280.768.384, tahun 2018 senilai Rp1.201.450.064 dan tahun 2019 senilai Rp1.296.440.937.
Namun pengelolaan keuangan Desa Tutuwawang tahun anggaran 2017 hingga 2019 tidak pernah dibentuk tim Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur dan Bendahara.
Tak hanya itu, perangkat desa yang sempat ditunjuk oleh kades namun tidak juga berfungsi.
"Saat pencairan, menyimpan, membayarkan, membelanjakan hingga melaporkan pertanggungjawaban sehingga terdapat beberapa pos anggaran untuk pembiayaan program Desa Tutuwawang tidak direaliasikan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam RAB," ujar Hery melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7).
Ia mengatakan penyidik sempat menemukan sejumlah kegiatan fiktif dan mark up antara lain Kekurangan Penyetoran Pajak atas Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 sebesar Rp121.086.000.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Selasa, 02 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024
Kamis, 04 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024