Menko Airlangga Minta Gubernur Bali Tiadakan Pungutan Pajak Kendaraan Listrik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pajak daerah dinilai salah satu kebijakan yang menghambat perkembangan eskosistem kendadaran listrik. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta seluruh gubernur untuk meniadakan pungutan pajak kendaraan listrik.
"Saya ingin mengimbau kepada gubernur kita kan ada salah satu program yaitu elektrifikasi kendaraan bermotor. Jadi, kalau boleh di Bali, Jakarta (pajak) di nol kan sehingga apple to apple dengan Thailand," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta, Selasa (6/12).
Airlangga mengatakan, secara umum pemberian insentif antara pemerintah Indonesia dan Thailand sudah setara dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Akan tetapi, pemerintah daerah di Indonesia masih mengenakan pungutan pajak mencapai 12,5 persen.
"Jadi, semua insentif sama. Tapi, dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor daerah sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ujarnya.
Untuk itu, Airlangga meminta kolaborasi pemerintah daerah untuk membantu percepatan pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Mengingat, Indonesia mempunyai potensi besar sebagai pemain utama industri otomotif dunia.
"Kalau enggak susah, elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand," pungkasnya. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net