search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Miris, Masih Ada Pegawai Kontrak Pemkab Karangasem Gajinya di Bawah Rp1 Juta
Senin, 12 Juni 2023, 18:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Miris, Masih Ada Pegawai Kontrak Pemkab Karangasem Gajinya di Bawah Rp1 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Keberadaan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karangasem terbilang cukup penting, pasalnya dengan keterbatasan pegawai ASN yang dimiliki, para pegawai kontrak ini mampu bekerja untuk menutupi kekurangan tersebut. 

Hanya saja, hak berupa upah atau gaji yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja yang harus mereka kerjakan. Ditambah dengan adanya kesenjangan gaji diantara pegawai kontrak yang tak jarang memicu kecemburuan.

Kondisi ini menjadi sorotan dalam rapat kerja DPRD Karangasem bersama eksekutif yang berlangsung pada Senin, (12/6/2023). Beberapa anggota dewan yang hadir menanyakan tentang besaran gaji tenaga kontrak, pasalnya masih ada informasi gaji tenaga kontrak dibawah Rp.1 juta serta adanya perbedaan gaji antara pegawai kontrak di masing - masing OPD. 

"Masih ada pegawai kontrak di Kabupaten Karangasem gajinya dibawah Rp1 juta. Kami berharap kepada pemerintah daerah bisa menyesuaikan besaran gaji agar tidak terjadi ketimpangan," ujar Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang juga memimpin jalannya rapat kerja tersebut.

Dalam rapat kerja tersebut juga terungkap bahwa sebenarnya ada semacam standarisasi gaji untuk tenaga kontrak yaitu Rp.1 juta. Hanya saja hal itu tidak berjalan, dimana besaran gaji tenaga kontrak selama ini dikatakan diusulkan oleh masing - masing kepala OPD sesuai dengan evaluasi yang dilakukan.

"Dengan adanya standarisasi tersebut, seharusnya ketika rapat TAPD langsung dievaluasi jika ada Kepala OPD yang mengusulkan tidak sesuai dengan standarisasi gaji, jika anggaran kurang bisa diusulkan agar ditambah," kata Sumardi.

Sementara itu, menanggapi perbedaan gaji pegawai kontrak tersebut. Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengaku akan melakukan evaluasi terkait dengan adanya perbedaan gaji tersebut sehingga kedepan tidak ada perbedaan atau ketimpangan yang jauh antara gaji pegawai kontrak antar OPD di lingkungan Pemkab Karangasem. 

"Kita akan evaluasi agar gaji pegawai kontrak bisa sesuai dengan standarisasi. Kita akan cari tahu dulu di OPD mana saja terdapat pegawai kontrak dengan gaji di bawah standar," terang Sedana Merta.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami