search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ombudsman Sebut Disdikpora Bali Benarkan Anggota DPRD Titip Siswa di PPDB
Sabtu, 22 Juli 2023, 18:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ombudsman Sebut Disdikpora Bali Benarkan Anggota DPRD Titip Siswa di PPDB.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ombudsman RI perwakilan Bali mengungkap dugaan siswa titipan dari dua anggota DPRD Bali pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.

"Terkait hal ini, Ombudsman mendapatkan temuan di lapangan, pengakuan dari beberapa orang tua yang menyatakan adanya keterlibatan dari anggota dewan. Ada juga pengakuan dari staf Dinas Pendidikan Provinsi Bali, yang sempat didatangi atau ditelepon oleh anggota dewan," kata Asisten Penanganan Laporan (PL) Ombudsman Bali Dhuha F Mubarok, di Kantor Ombudsman Bali, Jumat (21/7).

Kemudian, katanya, Ombudsman Bali pun sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali pada tanggal 18 Juli 2023.

"Adapun penjelasannya adalah, Kepala Dinas (Disdikpora Bali) tidak memungkiri adanya oknum anggota DPRD yang berupaya memasukkan calon siswa baru," ujar Mubarok.

Selain itu, dari penelusuran Ombudsman Bali, Mubarok mengatakan pihaknya mendapat cerita dari staf Disdikpora Provinsi Bali bahwa ada seorang anggota dewan dari Kabupaten Karangasem yang tidak disebutkan namanya marah-marah ingin ketemu pejabat Disdikpora Bali dan diduga ingin menitip siswa pada PPDB.

"Saya juga waktu ke Dinas pendidikan ke sana, ada staf (Disdikpora yang bilang) kemarin ada satu dari dewan Karangasem ke sini marah-marah, mau ketemu pejabat tapi tidak bisa ketemu," jelasnya.

Ia juga menyatakan, dari hasil penelusuran, ada dua anggota DPRD Bali yang diduga melakukan upaya penitipan siswa saat PPDB 2023 ini.

Pertama, informasi itu dia dapatkan saat mendatangi salah satu SMA Negeri di Denpasar. Di sana pihaknya bertemu salah satu orang tua siswa yang tidak diterima anaknya saat mendaftar PPDB.

Kemudian, yang kedua saat dirinya mendatangi Disdikpora Bali. Di kantor Disdikpora itu, kata Mubarok, pihaknya bertemu salah satu orang tua siswa yang tidak diterima mendaftar PPDB.

Orang tua siswa itu, kata dia, mengeluhkan anaknya yang tak diterima dan menyebutkan nama anggota DPRD Bali yang lain yang diduga melakukan penitipan calon siswa.

"Kalau yang ini kita dapat dua nama, langsung sebut orangnya, (DPRD) Bali sih. Dua nama cuma tidak lengkap dia menyebut nama (panggilan). Ini yang saya rekam waktu saya ketemu orang (tua siswa) di (salah satu (SMA Denpasar ) dia menyebut satu nama (anggota DPRD Bali). Kemudian ketemu orang tua (siswa) lagi di Disdikpora, dia menyebut juga satu nama lain (anggota DPRD Bali)," ujar Mubarok.

Kepala Kantor Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan memang Kadisdikpora Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa tidak memungkiri ada anggota DPRD Bali melakukan upaya penitipan siswa di PPDB.

"Jadi memang tadi dibilang tidak dipungkiri soal misalnya ada upaya-upaya menitip. Walaupun dari dinas menyatakan dia tidak akan (meloloskan) untuk titipan-titipan tersebut," ujar Sri Widhiyanti.

Selain itu, ungkap dia, akibat ada dugaan upaya penitipan dari anggota dewan itu, pejabat Disdikpora terkait pun tak pernah ada di kantor dan sampai mematikan telepon. Dia menyebut hal itu dilakukan untuk menghindari titipan dari anggota dewan tersebut.

"Makanya pejabatnya itu tidak pernah di tempat atau mematikan telpon. Ombudsman sendiri sulit menghubungi Disdikpora. Karena memang, upaya tidak terjadi titip-menitip seperti itu dan juga sudah memberikan arahan ke masing-masing sekolah untuk tidak (menggubris) titipan-titipan seperti itu," ujarnya.

Terkait pernyataan Ombudsman RI perwakilan Bali itu, belum mendapatkan respons pernyataan dari Disdikpora Bali maupun pihak DPRD Bali soal upaya titip siswa di PPDB 2023 tersebut.

Lebih lanjut, Asisten Penanganan Laporan (PL) Ombudsman Bali Dhuha F Mubarok mengatakan sejauh ini belum diketahui motif anggota DPRD Bali yang diduga melakukan penitipan siswa di PPDB 2023. 

"Kita tidak bisa memastikan alasannya. Tapi kalau dilihat beberapa hal yang berkembang itu, (mereka anggota DPRD) punya tanggung jawab terhadap konstituen yang telah memilih. Sehingga ini wujud komitmen (mereka) terhadap konstituen yang sudah memilih. Kalau disangkutpautkan dengan momen politik, iya tidak tertutup kemungkinan. Tapi, kalau kita lihat tidak dekat politik juga tetap (terjadi)," ujarnya.

Sementara, terkait apakah ada dugaan suap dalam penerimaan PPDB 2023, Mubarok mengaku pihaknya belum mengetahuinya karena tidak ada bukti yang didapat sejauh ini.

"Kalau ini tidak kita temukan. Bahkan kepala sekolah yang kita temui mengatakan kalau sampai itu ada, iya suruh sini siapa yang ngomong. Karena, kita sulit juga untuk menemukan yang begitu, biasanya kalau sudah bisa masuk, iya diam orang tuanya, kecuali kalau sudah menyuap tidak bisa masuk, baru ramai," ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menegaskan siapapun itu --termasuk anggota dewan-- tidak boleh melakukan penitipan siswa dan dalam PPDB.

Namun pihaknya belum menindaklanjuti lebih lanjut soal dugaan upaya titip siswa oleh anggota DPRD itu karena baru informasi yang dikumpulkan di lapangan.

"Jadi itu baru informasi, cuman bukti tertulis siapa orangnya, itu tidak ada," ujar Sri. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami