Ekbis

Pengepul Sampah Plastik di Denpasar Dapat Insentif Rp25 Juta per Bulan

 Minggu, 27 Agustus 2023, 04:28 WITA

bbn/dok plastic bank/Pengepul Sampah Plastik di Denpasar Dapat Insentif Rp25 Juta per Bulan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Salah satu pengepul sampah plastik di kota Denpasar mendapatkan insentif Rp25 juta per bulan setelah bergabung menjadi anggota komunitas pengepul sampah plastik, Plastic Bank.

Eko Susanto (60), pengepul sampah plastik di Denpasar, Bali, mengaku merasakan banyak manfaat sejak ia bergabung empat tahun yang lalu.

Salah satu manfaat yang dia rasakan ialah insentif Rp1 juta setiap hari, atau Rp25 juta per bulan. Selain itu, dia juga mendapatkan BPJS  kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Eko mengirim satu truk setiap hari, atau enam ton sampah plastik jenis botol air mineral ke Surabaya Jawa Timur. Dia memperoleh omset per hari sekitar Rp40 juta, atau Rp1,2 miliar per bulan.

Selain itu, Eko menerima pasokan sampah plastik setiap hari dari pemulung di sekitar kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ada sekitar 30 orang pemulung yang menjadi langganan Eko.

Dia membeli dengan harga Rp5 ribu per kilogram (kg) sampah plastik jenis botol air mineral dari pemulung.

Sementara itu Pendiri Plastic Bank, David Katz mengatakan Plastic Bank adalah sebuah perusahaan sosial yang memiliki misi untuk mencegah polusi plastik di laut dan mengurangi kemiskinan dengan memberdayakan komunitas pengumpul plastik.

Sejak 2019, Plastic Bank Indonesia telah bermitra dengan 230 komunitas pengepul dan memberdayakan 13.900 anggota pengumpul plastik dengan memberikan peningkatan pendapatan, serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, konektivitas digital, dan layanan keuangan.

Ke depan layanan simpan pinjam tanpa bunga juga akan bisa dinikmati para pemulung anggota Plastic Bank. Transaksi plastik dicatat di platform Plastic Bank yang berbasis blockchain, sehingga menciptakan sistem pengumpulan plastik yang terlacak dari hulu ke hilir, mendistribusikan insentif finansial bagi anggota komunitas, dan memverifikasi pelaporan bagi mitra bisnis.(sumber: metrotvnews.com)

Penulis : bbn/net

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Ekbis Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending