search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pertama di Dunia, Sengketa Berebut NFT Masuk Meja Hijau
Jumat, 20 Mei 2022, 14:45 WITA Follow
image

bbn/Money.Kompas.com/Pertama di Dunia, Sengketa Berebut NFT Masuk Meja Hijau

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang pria di Singapura berhasil mendapatkan surat perintah dari pengadilan yang melarang sebuah non-fungible token (NFT) diperjualbelikan atau berpindah kepemilikan.

Perintah tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura Jumat lalu (13/5). Keputusan ini menjadi yang pertama di Asia, serta secara global untuk sengketa komersial untuk melindungi NFT, demikian dikutip CNBC Indonesia dari Straits Times, Kamis (19/5/2022)

Menurut dokumen pengadilan, perintah Pengadilan Tinggi melindungi sebuah NFT dari koleksi Bored Ape Yacht Club (BAYC) yang sang penggugat ingin ambil kembali dari pemilik persona internet "Chefpierre".

BAYC koleksi NFT edisi terbatas, yang menampilkan kera dengan atribut khas seperti ekspresi wajah, pakaian, dan aksesori unik. NFT tersebut dipandang sebagai simbol status dan dilaporkan dimiliki oleh selebritas seperti pembawa acara Jimmy Fallon dan Justin Bieber.

Identitas pria penggugat dikaburkan dalam dokumen pengadilan, tetapi pencarian di situs web Pengadilan Singapura oleh Straits Times, menunjukkan bahwa nama penggugat adalah Janesh Rajkumar. Di sisi lain, identitas Chefpierre dinyatakan tidak diketahui baik dalam dokumen pengadilan maupun situs web.

Rajkumar berusaha untuk mengambil alih NFT yang diberi nama sebagai BAYC No 2162. Dia menggunakan NFT tersebut sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman dari Chefpierre. Menurut Rajkumar, dirinya adalah pemilik sah NFT dan Chefpierre telah mengambilnya secara tidak sah.

Dalam pernyataannya, Rajkumar mengatakan dia membeli NFT tersebut untuk dirinya sendiri. NFT tersebut, menurutnya, sangat berharga karena langka bahkan di antara NFT BAYC, dan bisa digunakan untuk membuat NFT baru dari seri eksklusif lainnya.

Karena kelangkaan BAYC No. 2162 dan nilai moneter yang tinggi, Rajkumar sering menggunakannya sebagai agunan untuk meminjam aset kripto pada platform komunitas yang dikenal sebagai NFTfi.

Namun, dia sangat berhati-hati untuk menentukan dalam perjanjian pinjaman dengan pemberi pinjaman bahwa dia tidak mau melepaskan kepemilikan NFT, dan akan melakukan pembayaran penuh pinjaman untuk menebusnya kembali.

Jika Rajkumar tidak dapat membayar kembali pinjaman tepat waktu, dia akan memberi tahu pemberi pinjaman, yang harus memberikan perpanjangan waktu yang wajar untuknya melunasi utang.

Dia juga menetapkan dalam perjanjian pinjaman bahwa pemberi pinjaman tidak boleh menggunakan opsi "sita", untuk mengambil kepemilikan BAYC No. 2162.7c, jika ia tidak membayar sesuai tepat waktu. Rajkumar kemudian melunasi sebagian dari pinjaman, tapi Chefpierre malah mengembalikan jumlah tersebut dan menghalanginya untuk melakukan pembayaran lebih lanjut.

Dokumen pengadilan menyatakan bahwa Chefpierre telah mendaftarkan BAYC No. 2162 untuk dijual di OpenSea, pasar NFT online. (Sumber: CNBC Indonesia)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami