search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Periksa Perempuan APA Soal Laporan Terhadap Mario Dandy Cs
Senin, 27 Maret 2023, 11:53 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Polisi Periksa Perempuan APA Soal Laporan Terhadap Mario Dandy Cs

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Perempuan bernama Anastasia Pretya Amanda alias APA dijadwalkan diperiksa terkait laporannya terhadap Mario Dandy Satriyo Cs soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin (27/3) ini.

Rencananya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sesuai rencana penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.

Dalam laporan ini, penyidik telah memeriksa Ernita yang merupakan kuasa hukum Amanda untuk diklarifikasi sebagai saksi pelapor.

Sebelumnya, APA melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satriyo cs terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan pada 14 Maret lalu dan diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Laporan ini dibuat buntut terseretnya APA yang disebut sebagai sosok pembisik sebelum Mario melakukan aksi penganiayaan terhadap David Ozora.

"Kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA, Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dkk," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).

Dalam laporan itu, Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Amanda lewat kuasa hukumnya, Sumantap juga telah membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya sebagai sosok pembisik Mario sebelum menganiaya David.

Bahkan, Sumantap mengklaim kliennya tak mengetahui soal rencana penganiayaan yang dilakukan Mario itu. Amanda, lanjut Sumantap, juga tak berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3).

Selain itu, Sumantap juga mengungkap Amanda dan Mario pernah berpacaran selama kurang lebih setahun. Namun, telah berakhir pada Oktober 2022.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami