Preman dan Calo Terminal Ubung Tiarap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Drs. Paulus Purwoko, siang tadi, Jumat (21/11), sidak kawasan terminal Ubung di Jalan Cokroaminoto Denpasar. Kedatangan mantan Kapolda ini, ditanggapi dingin para preman, ketika jenderal bintang dua ini datang, mereka pun menghilang.
Diduga bocor, sidak preman yang dilakukan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Drs. Paulus Purwoko di kawasan terminal Ubung Denpasar tak membuahkan hasil. Ketika jenderal bintang dua ini datang, para preman pun menghilang.
Beda dari hari-hari sebelumnya, terminal Ubung hari ini tampak sepi. Tidak terdengar teriakan para kernet maupun pedagang koran dan pedagang makanan, menjajakan barang dagangannya.
Sangat mengherankan, ketika Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko datang, terminal sepi dari aktifitas. Ada dugaan, kedatangan Irjen Paulus untuk menertibkan kalangan preman, sudah bocor lebih dulu.
Di terminal Ubung, Irjen Paulus didampingi Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Wilmar Marpaung dan Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde Alit Widana, menyempatkan diri berbicara kepada para supir bus, supir taksi dan para penumpang.
Irjen Paulus memberikan pengertian kepada para supir agar ikut berpartisipasi dalam pemberantasan preman. Jenderal bintang dua ini juga meminta, agar para supir maupun orang-orang yang berada di terminal, segera melaporkan tindakan preman kepada aparat kepolisian terdekat.
Kalau ada aksi pemerasan yang dilakukan para preman, segera laporan ke polisi terdekat biar cepat diatensi. Selama ini perilaku para preman sudah sangat mengkhawatirkan,â€pintanya kepada para supir yang mengiyakan dengan anggukan kepala.
Usai sidak, kepada wartawan, Irjen Paulus mengatakan, tujuan kedatangannya ke Bali adalah dalam rangkaian supervisi melakukan penegakan hukum terhadap para preman.
Menurutnya, ada lima Polda di Indonesia yang menjadi sasaran supervise, yakni Sumut, Polda Metro, Jateng, Jatim, Jogja. Tingkat kerawanan di 5 lokasi ini, tegasnya, sangat tinggi karena pelanggaran hukumnya disertai aksi kekerasan ditempat umum
Sementara Polda Bali dan Polda lainnya, hanyalah sebagai daerah imbangan, namun tujuan tetap sama. Yakni, memberikan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan (street crime).Bali hanyalah sample (contoh) dari Polda, untuk target imbangan,†tegasnya.
Dikatakannya, dulu, semasa menjabat sebagai Kapolda Bali, Irjen Paulus mengaku tidak 100% persen memberantas preman di Bali. Kini, dia ingin melihat sejauh mana peran Polda Bali, saat dirinya tidak menjabat lagi, dalam pemberantasan preman.
Sekalian saya juga kangen dengan Bali. Saya pingin makan babi guling,†ujarnya sambil tertawa.
Ditegaskannya, bagi para pelaku preman yang tertangkap karena melakukan kejahatan ataupun pemerasan, akan dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan.
Reporter: bbn/dey