search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Siswi SD Korban Pencabulan di Tabanan Alami Trauma, Tapi Bisa Bersekolah
Senin, 28 Agustus 2023, 19:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Siswi SD Korban Pencabulan di Tabanan Alami Trauma, Tapi Bisa Bersekolah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kasus pencabulan yang dialami seorang bocah kelas VI sekolah dasar dengan inisial Luh AS, 12 tahun di Kecamatan Marga membuat korban trauma. 

Kapolres Tabanan AKBP Leo Deddy Defretes menyebutkan, kiri korban masih dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan

“Kasusnya tetap Polsek Marga yang menangani di bantu unit PPA Polres. Kondisi korban trauma tapi masih bisa bersekolah,” ujarnya. 

Selain itu, pelaku bisa melakukan pencabulan hingga tiga kali pada korbannya karena masih memiliki hubungan kerabat. Apalagi pelaku Gede Putrayasa, 19 tahun yang beralamat di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng bekerja dengan orangtua korban sebagai pembuat Sanggah.

“Pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis, (24/8) sekitar Pukul 21.00 WITA, ibu korban melihat gelagat pelaku mencurigakan seperti gelisah. Sekitar Pukul 22.00 WITA, ibu korban tidak melihat keberadan pelaku yang biasanya mencari jaringan wifi dengan duduk di warung dekat balai banjar. 

Ibu korban sempat mengecek ke belakang rumah kontrakannya. Setelah itu ibu korban melihat pelaku seperti mau sembunyi. Melihat gerak-gerik itu, selanjutnya ibu korban bersembunyi di kamar mandi pelaku. 

Sambil mengawasi gerak gerik pelaku. Sekitar Pukul 22.15 WITA  pelaku dan korban pergi kekamar mandi milik seorang warga di lokasi yang hampir berdekatan. Saat keluar dari kamar mandi, ibu korban langsung menarik tangan anaknya. Ketika itu, ibu korban langsung melabrak pelaku. Seketika pelaku langsung kabur. 

Saat mengawasi gerak-gerik pelaku dan anaknya, ibu korban sempat mendengar pelaku mengancam anaknya tidak akan mengembalikan uang yang ia pinjam. Selain itu, pelaku juga akan berhenti bekerja dengan ibu korban. 

Korban akhirnya juga menceritakan bahwa dirinya sudah sempat dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali. Mengetahui kejadian itu, ibu korban akhirnya melapor ke Polsek Marga. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami