Situasi Tegang, Hotel BKR Batal Dieksekusi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Eksekusi Kondotel Bali Kuta Residence (BKR) di Jalan Majapahit, Kuta, Bali akhirnya batal dilakukan. Petugas tidak mau ambil resiko karena situasi tidak kondusif setelah mendapat perlawanan pemilik.
Meski surat eksekusi terhadap hotel BKR sudah dibacakan, namun akhirnya hotel yang dimiliki ratusan investor itu batal dieksekusi. "Kami membacakan surat dari sekretaris panitera pengadilan niaga untuk perintah eksekusi," tegas Joko petugas juru sita, Selasa (23/10/2012).
Saat surat eksekusi dibacakan, Agus Samijaya selaku kuasa hukum perkumpulan pemilik BKR langsung menyatakan penolakan. "Eksekusi ini tidak berdasar, cacat hukum, saya menolak, pengadilan macam apa ini," tegasnya.
Usai membacakan surat eksekusi, petugas juru sita langsung pergi meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat kepolisian. Sementara ratusan pemuda yang berpakaian serba hitam dari dua kelompok berbeda, juga tampak meninggalkan lokasi. Sebelumnya, eksekusi Kondotel Bali Kuta Residence (BKR) di Jalan Majapahit, Kuta, Bali berlangsung tegang karena melibatkan ratusan pria berbadan tegap yang saling berhadapan. Suasana sempat mencekam lantaran dua kelompok pemuda berbeda hanya berjarak beberapa meter dan saling berhadapan.
Massa juga sempat memblokir jalan dengan meletakkan beberapa batang pohon besar melintang di jalan. Mereka memakai pita warna putih di lengan dan melengkapi diri dengan pentonan kayu dan besi.
Reporter: bbn/psk