search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Unsur Pidana Tidak Ditemukan, Polisi Kembalikan 2 Remaja Penghirup Lem Fox
Minggu, 29 Juli 2018, 23:25 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/kaskus

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Karena tidak ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian Denpasar Barat (Denbar) mengembalikan 2 remaja yang menghirup lem fox kepada orang tuanya dengan catatan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya. 
 
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu mengatakan setelah dibawa ke Mapolsek Denbar untuk diinterograsi, para pelajar berinisial DH (20) yang tinggal di seputaran Jalan Merpati Denpasar dan BM (20) tinggal di jalan Gunung Resimuka Denpasar itu mengaku sebelum menghirup lem fox, sempat mabuk arak yang dibeli dengan kemasan botol mineral. 
 
“Jadi, kedua pemuda itu minum arak dulu baru menghirup lem fox dengan tujuan biar mabuk. Mereka menghirup lem fox dalam kaleng karena melihat di youtube dan dipraktekkan,” ujarnya, Minggu (29/7)
 
Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Denpasar Timur itu menjelaskan keduanya telah menghirup 6 kaleng lem fox yang mereka beli secara patungan. Selain menemukan remaja tadi, polisi juga mengamankan dua pelajar wanita, yakni SD (16) tinggal di Nusakambangan dan SW (14) Jalan Wibisana Denpasar. Namun keduanya tidak ikut menghirup lem berbahaya tersebut, tapi hanya sekadar menemani saja.
 
[pilihan-redaksi2]
Lantas, Polisi menemukan keduanya terkapar di lahan kosong di wilayah Banjar Penyaitan Desa Pemecutan Denpasar Barat, Sabtu (28/7) sekitar pukul 16.15 Wita. Kejadian ini terungkap setelah petugas Babin Pemecutan Denpasar Barat melaporkan kejadian ke jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar). Petugas babin menyebutkan bahwa di lapangan kosong di Banjar Penyaitan ada menemukan anak-anak remaja yang mabuk arak dan menghirup lem fox. 
 
“Awalnya para remaja itu sudah diamankan pecalang setempat,” ungkapnya.
 
Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar bergerak ke lokasi dan mengamankan 4 anak remaja tersebut. Dua diantaranya DH dan BM ditemukan dalam kondisi fly di lahan kosong. Polisi mengamankan barang bukti 6 kaleng lem fox dan dua botol mineral berisi arak. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami