Aliran Dana Kasus Pembakaran Terungkap

Minggu, 29 Juli 2007, 08:37 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap sembilan tersangka kasus pembakaran sejumlah Kantor Kepala Desa di Buleleng terkait proses Pilkada Buleleng, menguak adanya aliran dana untuk aksi tersebut. Namun, Sudarma alias Damot dan Wayan Artawa alias Tawok sebagai otak perencana membantah pengakuan tujuh eksekutor pembakaran.

Dari pengakuan ketujuh pelaku pembakaran, diantaranya Made Swadarmayasa alias Regog, Gede Semadi alias Dedut dan Kadek Artawan alias Dek Awan menyebutkan, setelah melakukan pertemuan dan merancanakan pembakaran, ketujuh pelaku diberikan uang sebesar enam ratus ribu rupiah.

Saya dijanjikan uang sebesar dua juta rupiah oleh Damot dan Aru diberikan enam ratus ribu rupiah. Sisanya dijanjikan setelah membakar kantor desa, ungkap para pelaku pembakaran dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Dari pengakuan itu, polisi berusaha mengejar pengakuan dua otak perencana yang telah tertangkap, namun dari pengakuan Sudarma alias Damot dan Wayan Artawa alias Tawok, uang yang diberikan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pilkada. Uang yang diberikan untuk dukungan terhadap kandidat, bukan untuk biaya membakar kantor desa,ujar Damot dan Tawok dalam kesaksiannya.

Walaupun tidak ada pengakuan dari dua pelaku sebagai otak pembakaran, polisi kini masih melakukan pendalaman dengan menyusuri sumber dana tersebut yang diduga berasal dari Denpasar.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami