Pemerkosaan Nenek Dilimpahkan Ke Polres Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami KG, seorang nenek di Dusun Anyar Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Rabu siang dilimpahkan penanganannya ke Unit Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Sat Reskrim Polres Buleleng. Selain melimpahkan berkas perkara, Unit Reskrim Polsektif Seririt juga menyerahkan Putu Mangku Ariya sebagai tersangka.
Dalam keteranganya di Mapolres Buleleng, pelaku Putu Mangku Ariya mengaku aksi yang dilaporkan sebagai dugaan pemerkosaan, dilakukan suka sama suka dengan korban disebuah kebun di desa setempat. â€Saya melakukan karena suka sama suka, â€paparnya di hadapan penyidik.
Sementara dari laporan korban KG di SPK Polsektif Seririt menyebutkan, saat peristiwa itu korban berada di kebun dan memetik hasil tanaman. Secara tiba-tiba dari arah belakang korban kemudian didekap dengan erat oleh pelaku Putu Mangku Ariaya. Selanjutnya pakaian korban dilucuti dan kemudian diperkosa di tengah kebun.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
