Pemerkosaan Nenek Dilimpahkan Ke Polres Buleleng

Rabu, 1 Agustus 2007, 17:17 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami KG, seorang nenek di Dusun Anyar Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Rabu siang dilimpahkan penanganannya ke Unit Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Sat Reskrim Polres Buleleng. Selain melimpahkan berkas perkara, Unit Reskrim Polsektif Seririt juga menyerahkan Putu Mangku Ariya sebagai tersangka.

Dalam keteranganya di Mapolres Buleleng, pelaku Putu Mangku Ariya mengaku aksi yang dilaporkan sebagai dugaan pemerkosaan, dilakukan suka sama suka dengan korban disebuah kebun di desa setempat. ”Saya melakukan karena suka sama suka, ”paparnya di hadapan penyidik.

Sementara dari laporan korban KG di SPK Polsektif Seririt menyebutkan, saat peristiwa itu korban berada di kebun dan memetik hasil tanaman. Secara tiba-tiba dari arah belakang korban kemudian didekap dengan erat oleh pelaku Putu Mangku Ariaya. Selanjutnya pakaian korban dilucuti dan kemudian diperkosa di tengah kebun.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami