Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tiga Cewek Kafe Diciduk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Kabupaten Jembrana menjaring tiga warga pendatang di Desa Dlodberawah, Kecamatan Mendoyo. Selain tidak memiliki kartu identitas, warga pendatang ini juga diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Kasi PPNS Kabupaten Jembrana, Eko Susilo mengatakan, dua cewek kafe berinisial SK dan HD “asal Banyuwangi “ diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil. Selain itu SK dan HD juga tidak memiliki Kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Sementara seorang cewek kafe lainnya, Yul, ditangkap karena terbukti tidak memiliki kipem. Menurut Eko, ketiga cewek kafe ini akan dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 tahun 1996 tentang Kependudukan.
Sementara Kepala Kantor Pol. PP, Kesbang dan Linmas, Gde Sugiana mengatakan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban kepada para penduduk pendatang dan PSK, namun pihaknya juga akan menertibkan para PKL (Pedagang Kaki Lima).
Tempat berdagang para PKL harus diatur. Jika nantinya kami temukan mereka di tempat yang tidak diperbolehkan, kami tentu akan menindaknya,†tandas Sugiana.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
