Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PHRI Buleleng Keberatan

Rabu, 22 Agustus 2007, 17:52 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

BPC Pengusaha Hotel dan Restouran Indonesia, PHRI Kabupaten Buleleng menyatakan keberatan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, PBB yang dalam tahun ini melambung tinggi.

 

Ketua PHRI Buleleng, Anak Agung Ngurah Brawida menegaskan, anggota PHRI Buleleng keberatan atas besaran pajak yang dikenakan oleh pemerintah yang didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak.”Apalagi, NJOP dibuat atas dasar data yang diperoleh dari para calo atau makelar tanah.

Dari segi dasar pengenaan saja sudah bermasalah, belum lagi kenaikan pajak yang tidak proporsional hingga 500 persen,” ungkapnya.Agung Brawida mengatakan, sikap BPC PHRI Buleleng tersebut bukan berarti anggota PHRI tidak taat atau tidak mau bayar pajak.

”Kami taat membayar pajak, tapi karena kenaikannya tidak proporsional sejak tahun 2004-2007, maka anggota PHRI merasa keberatan,” tegasnya.

 

Dari hasil rapat yang digelar di Lovina, BPC PHRI Buleleng sepakat untuk bersurat kepada kantor pajak untuk mengajukan keberatan atas kenaikan pajak sekaligus mohon pengurangan pajak secara maksimal pada kantor pajak.

 

Wakil Ketua PHRI, Dewa Ketut Anom menambahkan, kenaikan pajak bumi dan bangunan sejak tahun 2004-2007 memberatkan pengusaha hotel / restaurant dan juga anggota subak. ”Bayangkan, pajak naik setiap tahun dengan kisaran 50-300 persen,” ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami