Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Periksa Sember Di Rumah

Senin, 27 Agustus 2007, 18:35 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Guna menuntaskan kasus pembakaran sejumlah Kantor Kades di Buleleng saat Pilkada lalu, Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan jemput bola. Nyoman Sember yang telah dipanggil berulang kali akan diperiksa di rumahnya.”Besok tim penyidik akan ke Denpasar, minta keterangan dari pak Sember yang kondisinya masih sakit permanen,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Pande Putu Sugiarta.

Menurut Kasat Reskrim Pande Sugiarta, sesuai kitab undang-undang hukum acara pidana, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah yang bersangkutan sepanjang memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.”Setelah dikoordinasikan, akhirnya kita sepakati untuk meminta keterangan dari pak Nyoman Sember di rumah bersangkutan,” tegas Pande.

Sebelumnya, untuk kali kedua Nyoman Sember mangkir terhadap penggilan pihak kepolisian dengan alasan sakit permanen. Melalui kuasa hukumnya, Sember menyatakan tidak mungkin hadir ke kantor polisi lantaran sakit permanen.Upaya pemeriksaan terhadap Nyoman Sember yang dilakukan polisi, merupakan hasil pengembangan kasus pembakaran sejumlah kantor desa paska Pilkada.

 


Sember dipanggil sebagai saksi, karena ada sejumlah tersangka menyebut-nyebut nama Nyoman Sember. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami