Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




"Alhamdulilah, Tembak Mati Saja Secepatnya"

Sabtu, 8 September 2007, 11:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ditolaknya upaya hukum permohonan Peninjauan Kembali (PK) Amrozy, terpidana mati bom Bali I, Oktober 2002,

 

direspon gembira keluarga korban bom Bali.Salah seorang di antaranya adalah Jayati Eka Laksmi. "Alhamdulilah." Itulah ucapan spontanitas dari bibir Laksmi, saat diminta komentarnya tentang putusan majelis MA (Mahkamah Agung) 30 Agustus yang menolak PK Amrozy.

Sidangnya sendiri dilangsungkan di PN Denpasar pada 11 Januari 2207.Janda dari Imawan Sarjono (alm) ini meminta aparat penegak hukum agar secepatnya menghukum mati Amrozy. "Jangan buat kami tidak percaya pada hukum, cepat ditembak mati saja dia (Amrozy, red).

Makin cepat makin baik," tegas Laksmi, Sabtu (8/9) yang kini menjadi guru honor di sebuah SMP di Kuta.Sebenarnya, kata Laksmi, manusia tak boleh mencabut nyawa sesama. Yang berhak mencabut nyawa manusia adalah Allah. Namun, karena kejahatan yang diperbuat Amrozy tergolong luar biasa, maka dia setuju dihukum mati saja.

Suami Laksmi, Imawan Sarjono, adalah salah satu dari 202 korban kejahatan kemanusiaan bom Bali I di Legian Kuta, 12 Oktober 2002. Imawan saat itu kebetulan melintas di jalan Legian saat bersamaan meledaknya bom tersebut.

 

Sejumlah keluarga korban bom Bali selanjutnya membentuk sebuah paguyuban yang bernama Isana Dewata. Laksmi sendiri duduk sebagai sekretaris di paguyuban itu.
Seperti diketahui, selain Amrozy, dua terpida mati lainnya dalam kasus bom Bali I adalah Ali Gufron dan Imam Samudra. Namun permohonan PK keduanya belum diputus MA. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami