logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Dua Anggota DPRD Buleleng Dipanggil Polisi

Selasa, 25 September 2007, 17:21 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Surat pemanggilan Sat Reskrim Polres Buleleng, dengan persetujuan dari Gubernur Bali itu masing-masing diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Buleleng, Wayan Arta dan Ketua Fraksi Peduli Bangsa DPRD Buleleng, Gede Ton Hitler.

 

Keduanya dipanggil polisi sebagai saksi terkait kasus pembakaran kantor perbekel saat proses pilkada Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta menyebutkan, sesuai dengan prosedur yang telah dilakukan, polisi telah memanggil dua anggota dewan untuk didengarkan keterangannya pada Rabu dan Kamis.

" Prosedur sudah kami lakukan, jadi surat ijin dari Gubernur sudah turun dan surat sudah disampaikan kepada yang bersangkutan yang akan diperiksa. Kalau nggak salah ada dua, satu dipanggil rabu dan satu lagi dipanggil kamis, "ungkap Kasat Reskrim Pande Sugiarta.

"Pemanggilan pertama Rabu ditujukan kepada Ketua Fraksi Peduli Bangsa DPRD Buleleng, Gede Ton Hitler, sedangkan pada hari kamis, giliran Wakil Ketua DPRD Buleleng, Wayan Arta, " papar Pande.

Mapolres Buleleng memeriksa kedua anggota dewan dari Partai Karya Peduli Bangsa Buleleng itu terkait dengan aliran dana saat proses Pilkada lalu yang berimbas pada aksi pembakaran sejumlah kantor perbekel di Buleleng.

 

Sebelumnya, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota LSM Gema Nusantara, Antomius Sanjaya Kiabeni.
Sementara dari penangganan kasus pembakaran sejumlah kantor perbekel saat Pilkada lalu, polisi telah menetapkan 10 tersangka dan 8 tersangka status penahanan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja. Selain itu, Polres Buleleng bersama Polda Bali masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang belum terungkap. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami