Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seorang Mucikari dan PSK Dibekuk Polisi

Rabu, 3 Oktober 2007, 19:35 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Diduga melakukan praktek prostitusi dan meresahkan masyarakat, seorang mucikari bersama seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) dibekuk Jajaran Polsektif Seririt.

 

Ayu Gandri, warga Dusun Tegal Amben, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt yang diduga sebagai mucikari bersama Suwartini alias Jepang warga Desa Musi,

 

Kecamatan Gerokgak yang diduga sebagai PSK, Senin petang diciduk polisi di Kawasan Tegal Amben Desa Banjarasem, keduanya diamankan polisi lantaran melakukan praktek prostitusi.

 

“Penangkapan yang dilakukan kepada para pekerja prostitusi itu lantaran informasi masyarakat dan aksinya telah meresahkan warga, sehingga polisi melakukan penindakan dan dari penangkapan itu,“ ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Suwartini alias Jepang pekerja prostitusi di Kawasan Tegal Amben, Desa Banjarasem dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Sedangkan, Ayu Gandri masih menjalani proses hukum di Mapolsektif Seririt. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami