Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Musnahkan 12.000 Liter Miras

Selasa, 9 Oktober 2007, 15:43 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memusnahkan 12.ribu lebih liter miras (minuman keras) dan narkotika, Selasa (9/10). Minuman keras yang dimusnahkan terdiri atas 8.823,5 liter tuak, 3.227 liter arak dan 64 botol jenis miras lainnya.

 

Sedangkan barang narkoba yang dimusnahkan berupa 911 gram ganja, satu linting ganja, 4,1 gram hasish, dua butir pil ekstasi, 23 butir obat terlarang lainnya. Acara pemusnahan langsung dipimpin Kapolda Bali Irjen Paulus Purwoko.

Pemusnahan jenis barang-barang tersebut setelah melalui proses penyidikan oleh lintas instansi seperti Kejaksaan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, BPOM Bali, Disperindag Bali.

 

Menurut Kapolda Bali Irjen Paulus Purwoko, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil sitaan polisi dari seluruh wilayah Polda Bali dalam triwulan ketiga tahun 2007, setelah melalui proses penyidikan dan persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar dan lainnya.
Selain jenis barang berbahaya, juga turut dimusnahkan 16.222 berbagai jenis dan merk kosmetika, 2.982 boks makanan, dan 87 minuman kaleng yang membahayakan kesehatan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami