Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mampu Tekan Ketidakdisiplinan PNS

Senin, 29 Oktober 2007, 13:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Effendi mengatakan dengan diterapkannya cuti bersama selama 11 hari saat rari raya Lebaran tahun ini mampu menekan kasus ketidakdisiplinan di kalangan PNS. Tahun ini, jumlah PNS yang masih kurang disiplin masuk kerja pasca libur panjang Lebaran hanya mencapai kisaran 1 persen.

 

 

dibanding tahun lalu, tahun ini persentasenya jauh lebih rendah. Tahun lalu mencapai 2,5 persen, tapi tahun ini hanya satu koma nol sekain persen dari total 3,7 juta PNS. Ini perlu disyukuri, ujar Taufik Effendi, saat diminta komentarnya terkait PNS yang kurang disiplin masuk kerja pasca cuti panjang Lebaran, usai membuka acara “14 th ASEAN Conference on Civil Service Matters (ACCSM), di Nusa Dua, Senin (29/10).

Baca juga:
Ini Alasan Jokowi

Menurut Menpan, menurunnya angka ketidakdisiplinan itu disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah karena adanya kebijakan pemberian cuti panjang bersama yang lamanya 11 hari. Dia membandingkan tahun lalu yang hanya memberikan cuti bersama selama 6 hari, dan persentase ketidakdisiplinan mencapai 2,5 persen dari total 3,7 juta PNS di seluruh Indonesia.


Bagi Menpan, cuti panjang selama 11 hari itu adalah masih wajar dan merupakan bagian dari hak setiap PNS, karena dalam setahun sudah diatur mendapatkan jatah cuti selama 12 hari. Sisanya masih bisa digunakan pada hari Idul Adha maupun hari
Natal.


Ditanya soal tindakan maupun sanksi terhadap PNS yang melanggar disiplin pasca Lebaran, Menpan menegaskan akan tetap ada tindak lanjutnya. Bagi pegawai yang banyak telat masuk jam kantornya akan diberi teguran tertulis. Sementara PNS yang tidak masuk kerja satu sampai dua minggu bisa dikenai sanksi pemberhentian. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami