Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Made Karna, Hakim Bom Bali I Berpulang

Senin, 29 Oktober 2007, 19:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Masih segar dalam ingatan Masyarakat Bali pada Khususnya dan Indonesia pada umumnya, tentang nama Hakim senior asal Padangbay, Manggis Karangasem yang memimpin persidangan Kasus Bom Bali I, yakni, I Made Karna SH.

 


Kini beliau hanya bisa dikenang karena pada Minggu (28/10) petang telah berpulang. Hakim yang menjerat kelompok teroris Amrozi Cs dengan hukuman mati tersebut meninggal dalam usianya yang ke- 60.

Beliau meninggal sekitar pukul 19.00 wita karena mengidap penyakit stroke disebuah rumah sakit Swasta di Denpasar,ujar sumber keluarga terdekat yang dihubungi Beritabali.com Senin (29/10).


Almarhum yang Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kelahiran Dusun Kaler Padangbay ini meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Istri almarhum Komang As Pridari Karna yang amat berduka atas berpulangnya suami tercintanya itu mengaku nyaris tidak percaya ditinggal sang suami untuk selama-lamanya itu. Diakui Pridari Karna kalau suaminya selama ini memang sudah mengidap stroke sejak Oktober tahun lalu. Ya kami harus tegar, mungkin sudah takdir bapak untuk menghadap Hyang kuasa, Lontarnya.
Jabatan terakhir yang dipegang Ayah kandung Indriawan Karna, (ketua DPD I KNPI Bali ) adalah sebagai Hakim Tinggi PT DKI Jakarta pusat. Mantan kepala PN Denpasar ini Sebelum berpulang sosok yang dikenal merakyat dan sukses menggelar Karya Agung di Desa Padangbay beberapa waktu lalu itu sempat dibawa pihak keluarga untuk berobat ke Negeri Ginseng Korea Selatan.


Pihak keluarga menginformasikan akan dilangsungkan prosesi upacara mekingsan di Pertiwi. (Dikubur di Sema Desa Adat Padangbay) Rabu (31/10). Prosesi ini diambil berhubung di Padangbay, Ide Betara di Samuan sedang nyejer selama 6 bulan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami