Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Warga Bantang Banua Mengadu ke DPRD
Sukasada
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sejumlah warga lingkungan Bantang Banua, Kelurahan Sukasada mengadu ke DPRD Buleleng untuk menuntut janji Bupati dan Wakil Bupati Buleleng saat Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada Juli lalu. Mereka, saat masa kampanye dijanjikan bakal dipekerjakan di taman rekreasi Tugu Pahlawan Tri Yudha Sakti.
Enam perwakilan warga Senin (17/12) pagi mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Nyoman Muliarta di ruang kerjanya didampingi anggota dewan dari daerah pemilihan Sukasada, Made Teja.
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan warga Made Pasek mengungkapkan, saat kampanye Pilkada lalu, keinginan agar warga Lingkungan Bantangbanua, Sukasada menjadi pekerja di taman rekreasi Tugu Pahlawan Tri Yudha Sakti.
“Waktu itu, respon positif dari pasangan calon telah ditindak lanjuti oleh warga dengan mengajukan proposal minta dipekerjakan,†ungkapnya.
Keinginan sejumlah warga bekerja di taman rekreasi Tugu Pahlawan Tri Yudha Sakti, karena lokasi taman rekreasi tersebut berada di wilayah warga Desa Bantang Banua.
“Proposal itu sudah kami serahkan, baik pada calon bupati dan calon wakil bupati pada waktu kampanye dulu. Sehingga kami pada saat pencoblosan, memilih pasangan ini,†ungkap Pasek.
Namun kenyataanya, di taman rekreasi Tugu Pahlawan Tri Yudha Sakti sudah ada pekerja yang tidak berasal dari wilayah setempat. Hal inilah yang membuat warga Desa Bantangbanua kecewa, karena setelah ditelusuri para pekerja itu telah mengantongi surat keputusan. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
